Sebagaimana kedudukan konstitusi, maka Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan landasan sekaligus aturan tertinggi dalam organisasi. Dengan AD/ART ini organisasi menegaskan jati diri maupun alasan keberadaan serta ruang geraknya. Demikian pula halnya dengan Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB).
Seiring berjalannya waktu, terjadi perkembangan kondisi yang perlu disikapi sekaligus menyiapkan langkah strategis organisasi untuk sekian waktu ke depan, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Oleh sebab itu, adakalanya sebuah AD/ART mengalami perbaikan/penyesuaian.
Mengingat kedudukan AD/ART sebagai aturan tertinggi, di mana semua aturan lainnya mengacu dan tidak boleh bertentangan dengannya, maka proses penyesuaian ini harus dilakukan melalui sidang pengambilan keputusan tertinggi pula. Dalam hal ini, IA-ITB menegaskan bahwa Kongres merupakan forum tertinggi yang diikuti oleh seluruh anggotanya.
IA-ITB telah beberapa kali melakukan penyesuaian AD/ART, yang kesemuanya dilaksanakan melalui Kongres. Terakhir adalah Kongres X yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 April 2021 di Bandung bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Ketua Umum IA-ITB yang menghasilkan penetapan Gembong Primadjaja sebagai pimpinan Pengurus Pusat (PP) IA-ITB untuk periode 2021 – 2025.
Pembahasan yang cukup rinci atas berbagai pasal dan ayat saat itu menyebabkan AD/ART yang baru belum dapat dituntaskan pada penutupan Kongres X tersebut. Oleh sebab itu, Kongres mengamanatkan kepada kepengurusan yang baru untuk menindaklanjuti draft yang sudah disusun agar dapat disahkan secara resmi.
Terkait aturan IA-ITB yang menetapkan bahwa 𝗞𝗼𝗻𝗴𝗿𝗲𝘀 𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝟰 𝘁𝗮𝗵𝘂𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗹𝗶 sehingga 𝘀𝗲𝗺𝘂𝗮 𝗞𝗼𝗻𝗴𝗿𝗲𝘀 𝗱𝗶 𝗹𝘂𝗮𝗿 𝗷𝗮𝗱𝘄𝗮𝗹 𝗶𝗻𝗶 𝗱𝗶𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗞𝗼𝗻𝗴𝗿𝗲𝘀 𝗟𝘂𝗮𝗿 𝗕𝗶𝗮𝘀𝗮 (𝗞𝗟𝗕), maka Kongres X pun menegaskan bahwa perumusan AD/ART yang baru harus dilaksanakan melalui melalui KLB khusus pembahasan AD/ART.
Atas dasar amanat tersebut, maka PP IA-ITB melangsungkan KLB pada tanggal 16 – 18 Desember 2022 di Pangkalpinang, Bangka, berbarengan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IA-ITB yang dihadiri oleh Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Luar Negeri, Pengurus Program Studi, Pengurus Komisariat, maupun para anggota biasa melalui mekanisme hibrid (daring dan luring).
Sebelum melaksanakan KLB, PP IA-ITB membentuk tim khusus guna menyiapkan draft AD/ART baru berdasarkan hasil Kongres X dengan tujuan melancarkan proses pembahasan dalam KLB. Keterlibatan berbagai unsur di IA-ITB selama 3 hari dalam perumusan ini ternyata membuahkan hasil yang menggembirakan sehingga semua rumusan baru AD/ART mendapat persetujuan secara aklamasi melalui KLB.
Dalam waktu dekat, AD/ART yang baru ini akan segera dicatatkan ke notaris sebagai dokumen legal IA-ITB.